Materibab 1 antara kolonialisme dan imperalisme pada subab pertama yaitu perburuan mutiara dari timur serta perebutan hegemoni yang disertai rute penjelajah
PENGERTIAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISMESecara etimologi, kolonialisme barasal dari kata colunus colonia yang berarti menguasai. Jadi makna kolonialisme adalah suatu usaha yang dilakukan oleh suatu bangsa untuk menguasai bangsa yang lain di luar dari wilayahnya sendiri. Ada banyak tujuan bangsa-bangsa barat melakukan kolonialisme, yaitu ingin mencari dominasi kekuatan baik itu dari segi ekonomi, sumber daya alam, sumber daya mansia, maupun politik. Terlebih lagi, suatu anggapan yang telah sangat berkembang yang menganggap bahwa bangsa yang melakukan kolonisasi lebih baik dari bangsa yang dikolonikan. Sedangkan imperialisme secara etimologi berasal dari kata “imperare” yang berarti memerintah. Oleh karena itu, pengertian dari imperialism yaitu suatu usaha yang dilakukan oleh suatu bangsa untuk memerintah bangsa lain di luar dari wilayahnya sendiri. Imperialism dijalankan dengan penuh paksaan demi mencapai tujuan bangsa yang melakukannya. Maka, antara kolonialisme dan imperialism memiliki hubungan yang sangat erat. Bangsa-bangsa Barat datang ke Indonesia ingin melakukan kolonialisme dan imperialism hanya demi mencapai tujuan dari bangsa itu sendiri, tanpa mementingkan penduduk pribumi. Secara umum, kolonialisme dan imperialism yang dilakukan bangsa Barat di Indonesia didasari oleh beberapa hal, yaitu mencari kekayaan sebanyak-banyaknya gold, menyebarkan paham atau agama mereka gospel, dan mencari kejayaan dan kedaulatan glory. Dengan dasar tersebutlah, bangsa-bangsa Barat melakukan kegiatan kolonialisme dan imperialism nya di seluruh penjuru dunia. PROSES MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIARevolusi industry yang terjadi di Eropa mendorong bangsa-bangsa Eropa untuk melakukan penjelajahan samudera dengan tujuan mendapatkan bangsa jajahan. Pada awal kedatangannya, bangsa Eropa berkenalan dengan penduduk pribumi dengan memperkenalkan diri sebagai pedagang yang ingin melakukan perdagangan di Indonesai secara bersama-sama dengan pedagang pribumi. Akan tetapi, lama-kelamaan, para pedagang Eropa berhasil menguasai praktik perdagangan di Indonesia dan melakukan eksploitasi secara besar-besaran di Indonesia. Latar Belakang Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia Bangsa barat datang dan masuk ke Indonesia memiliki beberapa latar belakang yang mendorong keinginan untuk merebut, menguasai, dan memerintah bangsa Indonesia. Diantaranya adalah terjadinya Perang Salib pada tahun 1070-1291. Perang ini melibatkan bangsa Eropa yang berlatar belakang beragama Kristen berhadapan dengan kekhalifahan turki Utsmani yang beragama Islam. Akibat dari perang ini, pasukan dari Eropa mengalami kekalahan, sehingga kota Konstantinopel Byzantium berhasil direbut oleh pasukan muslim yang mengakibatkan Sultan Mahmud II yang menguasa Turki Utsmani pada saat itu menutup pelabuhan Konstantinopel bagi bangsa Eropa. Hal itu mengakibatkan orang-orang Eropa kesulitan untuk mendapatkan hasil alam berupa rempah-rempah. Berdasarkan hal itu, maka bangsa-bangsa Eropa melakukan perjalanan untuk ke seluruh penjuru dunia untuk menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Indonesia yang notabene merupakan daerah penghasil rempah-rempah, tidak luput dari invasi mereka. Mereka juga membawa misi lain yaitu gold, gospel, and glory di dalam perjalannya. Ditambah dengan adanya semangat reqonguesta yang berarti semangat pembalasan terhadap kaum muslim dimanapun berada. Semangat-semangat tersebut yang menjadikan bangsa Eropa berani melakukan kolonialisme dan imperialism di Indonesia. 2. Bangsa Eropa yang Melakukan Kolonialisme dan Imperialisme Tercatat, ada 3 bangsa besar yang terlebih dahulu melakukan kegiatan kolonialisme dan imperialism di Indonesia. Ketiga bangsa itu ialah Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda. Bangsa portugis memulai melakukan penjajahan dengan diadakannya perjalanan seorang Portugis yang bernama Bartholomeu Diaz 1450-1500, dia berhasil mengarungi samudra hingga ke Benua Afrika Tanjung Harapan pada tahun 1486. Setelah itu, ada juga Vasco da Gama 1469-1524 yang berhasil mendarat di Calkuta India pada 22 Mei 1498. Lalu, juga ada Alfonso d’ Albuquerque 1453-1515 yang berhasil mendarat di Malaka dan merebutnya pada tahun 1511. Selain bangsa portugis, juga ada bangsa Spanyol yang juga melakukan perjalanan ke seluruh penjuru dunia dengan tujuan yang sama. Bangsa Spanyol memulai kolonialisme dari seorang Christopher Columbus 1451-1506, dia bersama dengan Amerigo Vespucci berhasil menemukan Benua Amerika. Lalu, terdapat Ferdinand Magelhaens 1519-1521 yang melakukan ekspedisi hingga ke Kepulauan Filipina pada tahun 1920. Selanjtnya juga ada Ferdinand Cortez yang berhasil masuk dan merebut serta menduduki Mexico tahun 1519 dengan menaklukkan suku Indian yaitu Kerajaan Aztec dan suku Maya di Yucatan. Yang terakhir, ada Pizzaro yang berhasil menaklukkan kerajaan Indian di Peru yaitu suku Inca pada tahun 1530. Setelah bangsa Spanyol, diikuti dengan bangsa Inggris. Bangsa Inggris melakukan invasi ditandai dengan kedatangan beberapa tokoh penjajah berkebangsaan Inggris. Mereka ialah Sir Francis Drake 1577-1580 yang melakukan pelayaran keliling dunia hingga memborong rempah-rempah di Indonesia tepatnya di daerah Ternate. Lalu, ada Pilgrim Fathers yang melakukan pelayaran pada tahun 1607 hingga mendarat di Amerika Utara. Setelahnya, ada Sir James Lancester yang berhasil mendarat di Aceh dan Penang pada tahun 1591, dilanjutkan dengan invasi pada tahun 1602 ke Banten. Lalu juga ada Sir Henry Middleton, pada tahun 1604 berhasil mendarat di Ternate, Tidore, Ambon dan Banda. William Dampier yang pada tahun 1688 berhasil mendarat di Australia kemudian melanjutkan pelayaran dengan menelusuri pantai ke arah Utara. James Cook pada tahun 1770 berhasil mendarat di Pantai Timur Australia sehingga diklaim sebagai penemu Benua Australia. Terakhir, bangsa Eropa yang masuk ke Indonesia ialah bangsa Belanda yang ditandai dengan Barentz, pada tahun 1594 mencari daerah Timur Asia melalui jalur lain yaitu ke Utara. Cornelis de Houtman, pada tahun 1596 berhasil mendarat di Jacob van Neck yang berhasil mendarat di Banten pada 28 November 1598 dan berhasil mendapatkan rempah-rempah yang banyak. Lahirnya VOC Seperti telah dijelaskan di muka bahwa tujuan kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini dapat dicapai setelah mereka menemukan rempahrempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian, semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing meraup keuntungan dalam berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia timur masingmasing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama East India Company EIC. Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap kebijakan Inggris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811, kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara. Persaingan yang cukup keras juga terjadi antarperusahaan dagang orangorang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda Staten Generaal pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie VOC atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk 1 menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, 2 memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain, 3 sebagai kekuatan revolusi dalam perang 80 tahun, sehingga VOC memiliki dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” yang juga disebut dengan Heeren XVII. Heeren XVII ini maksudnya para tuan, misalnya Lord, Duke, Count, dari 17 provinsi yang ada di Belanda sebagai pemilik saham VOC. Mereka terdiri atas delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain 1 melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara; 2 membentuk angkatan perang sendiri; 3 melakukan peperangan; 4 mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat; 5 mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri; 6 mengangkat pegawai sendiri; dan 7 memerintah di negeri jajahan; Kewenangan di atas sering disebut dengan hak oktroi. Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara. Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerahdaerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Nieuw Victoria. Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam di Negeri Belanda harus mengurus wilayah yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari secara cepat dan efektif. Sementara itu, persaingan dan permusuhan dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” Raad van Indie. Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both 1602-1614. Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian, Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem satu vadem sama dengan 182 cm yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon. Keserakahan dan Kekejaman VOC Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst 1614-1615. Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael 1615-1619. Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung. Orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC itu memang cerdik. Pada awalnya mereka bersikap baik dengan rakyat. Hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga berjalan lancar. Bahkan, sewaktu orang-orang Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Pieter Both diizinkan oleh Pangeran Wijayakrama untuk membangun tempat tinggal dan loji di Jayakarta. Sikap baik rakyat dan para penguasa setempat ini dimanfaatkan oleh VOC untuk semakin memperkuat kedudukannya di Nusantara. Lama kelamaan orang-orang Belanda mulai menampakkan sikap congkak, dan sombong. Setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara/Indonesia dan menikmati keuntungan yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai Indonesia. Untuk memenuhi nafsu serakahnya itu, VOC sering melakukan tindakan pemaksaan dan kekerasan terhadap kaum pribumi. Hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan para penguasa lokal. Rakyat dan para penguasa lokal tidak mau diperlakukan semena-mena oleh VOC. Oleh karena itu, tidak jarang menimbulkan perlawanan dari rakyat dan penguasa lokal. Sebagai contoh pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang VOC kemudian menyingkir ke Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta, pasukan Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan demikian, Jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten. Pada tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen Coen. Coen dikenal gubernur jenderal yang berani dan kejam serta ambisius. Oleh karena itu, merasa bangsanya dipermalukan pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta. Jayakarta akhirnya dapat diduduki VOC. Kota Jayakarta kemudian dibumihanguskan oleh Coen pada tanggal 30 Mei 1619. Di atas puingpuing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama Jayakarta. Coen adalah gubernur jenderal yang ambisius untuk menguasai berbagai wilayah di Indonesia. Ia juga dapat dikatakan sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara untuk keuntungan pribadi dan negerinya. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan 1 Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku; 2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian. Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan; 3. VOC selalu mengincar dan berusaha keras untuk menduduki tempattempat yang memiliki posisi strategis. Cara-cara yang dilakukan, di samping dengan kekerasan dan peperangan, juga melakukan politik adu domba; 4. VOC melakukan campur tangan intervensi terhadap kerajaankerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli, serta melakukan intervensi dalam pergantian penguasa lokal; 5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi; Cara-cara seperti monopoli, intervensi dan politik adu domba itu kemudian menjadi kebiasaan VOC dan pemerintah kolonial Belanda dalam melestarikan penjajahannya di Indonesia. Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, pada tahun 1623 Coen kembali ke negeri Belanda. Ia menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh pimpinan VOC di Belanda, Coen diminta kembali ke Batavia. Akhirnya pada tahun 1627 Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya. Coen semakin congkak dan kejam dalam menjalankan kekuasaannya di Nusantara. Berbagai bentuk tindakan kekerasan, tipu muslihat dan politik devide et impera terus dilakukan. Rakyat pun semakin menderita. Pada masa jabatan yang kedua Coen ini pula terjadi serangan tentara Mataram di bawah Sultan Agung ke Batavia.akan dibahas pada bab II. Batavia senantiasa memiliki posisi yang strategis. Batavia dijadikan markas besar VOC. Semua kebijakan dan tindakan VOC di kawasan Asia dikendalikan dari markas besar VOC di Batavia. Selain itu Batavia juga terletak pada persimpangan atau menjadi penghubung jalur perdagangan internasional. Batavia menjadi pusat perdagangan dan jalur yang menghubungkan perdagangan di Nusantara bagian barat dengan Malaka, India, kemudian juga menghubungkan dengan Nusantara bagian timur. Apalagi Nusantara bagian timur ini menjadi daerah penghasil rempah-rempah yang utama, maka posisi Batavia yang berada di tengah-tengah itu menjadi semakin strategis dalam perdagangan rempah-rempah. VOC semakin bernafsu dan menunjukkan keserakahannya untuk menguasai wilayah Nusantara yang kaya rempah-rempah ini. Tindakan intervensi politik terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara dan pemaksaan monopoli perdagangan terus dilakukan. Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh, Mataram Islam yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya juga dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC. Hal ini terjadi setelah dengan tipu muslihat VOC, Raja Pakubuwana II yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram Islam kepada VOC pada tahun 1749. Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di luar Jawa berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka. Hal ini terjadi setelah VOC mengalahkan saingannya, yakni Portugis pada tahun 1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667. Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan melalui Pelayaran Hongi. Pengaruh dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk mempertahankan kebijakan monopoli di setiap daerah yang dipandang strategis, maka armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Nieuw Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makasar. VOC juga memperluas pengaruhnya sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan primitif. Orang Belanda yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz. Bersama armadanya rombongan Willem Janz menaiki Kapal Duyke dan berhasil memasuki tanah Papua pada tahun 1606. Willem Janz ingin mencari kebun tanaman rempahrempah. Tahun 1616-1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty bahkan sampai ke New Ireland. Pada waktu itu orang-orang Belanda sangat memerlukan bantuan budak, maka banyak diambil dari orang-orang Irian. Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulaupulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC. Dengan demikian, daerah pengaruh dan kekuasaan VOC sudah meluas di seluruh Nusantara. Penguasaan atas Papua/Irian oleh VOC ini terutama terjadi setelah melihat Inggris mulai menanamkan pengaruhnya di beberapa tempat di Indonesia, seperti penguasaan atas Bengkulu. Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh serta kekuasaannya di Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada kongsi dagang milik bangsa Eropa yang lain. Artinya, untuk memperkokoh tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya orang-orang Eropa itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai daerah koloninya. Tidak hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang itu juga ingin mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut. Bercokollah kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme. » Tahukah kamu apa yang dimaksud kolonialisme dan apa itu imperialisme? Coba jelaskan! Ingat kata kunci kolonialisme berasal dari kata colonia dan imperialisme berasal dari kata imperate. Dalam praktiknya, antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan. Kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme Taufik Abdullah dan Lapian ed, 2012. Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari negara yang satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah yang umumnya diterapkan bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan Nusantara, baik Portugis, Spanyol, Inggris maupun Belanda. Sistem ekonomi dan praktik penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Eropa itu tidak dilepaskan dari sistem ekonomi yang berkembang di Eropa yakni sistem ekonomi merkantilisme, sejak abad ke-16. Merkantilisme merupakan sistem ekonomi yang menekan peraturan dan praktik ekonomi pemerintahan suatu negara dengan tujuan memperluas kekuasaan dengan mengorbankan kekuatan nasional negara saingannya. Merkantilisme ini diarahkan untuk menambah cadangan moneter dengan melakukan ekspansi ke negara lain. Paham inilah yang mendorong terjadinya kolonialisme. Oleh karena itu, ciri yang menonjol dalam sistem ekonomi merkantilisme yakni menciptakan koloni di luar negaranya sendiri dan melakukan monopoli perdagangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke dunia Timur telah melahirkan koloni-koloni di berbagai wilayah. Semua itu dalam rangka mencapai kejayaan bangsanya atas masyarakat atau bangsa yang lain. Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan. Sifat keangkuhan dan keserakahan ini telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Demikian halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk mencari untung saja, tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara. VOC dengan hak-hak dan kewenangan yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan penjajahan dan penguatan akar kolonialisme dan imperialisme. VOC telah melakukan praktik penjajahan di Nusantara. Melalui cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan, semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh “kemaharajaan” VOC. Sekali lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan oleh VOC itu menunjukkan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari berbagai daerah di Nusantara, misalnya dari Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar, Makassar, dan Maluku. VOC Gulung Tikar Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal di Nusantara umumnya berhasil dikuasai. Kerajaan-kerajaan itu sudah menjadi bawahan dan pelayan kepentingan VOC. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah-rempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat masalah pengelolaan semakin kompleks. Semakin luas daerahnya, pengawasan juga semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan semakin padat. Orang-orang timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal di Batavia. Sebagai pusat pemerintahan VOC, Batavia juga semakin dibanjiri penduduk, dari luar Batavia sehingga tidak jarang menimbulkan masalah-masalah sosial. Pada tahun 1749 terjadi perubahan yang mendasar dalam lembaga kepengurusan VOC. Pada tanggal 27 Maret 1749, Parlemen Belanda mengeluarkan UU yang menetapkan bahwa Raja Willem IV sebagai penguasa tertinggi VOC. Dengan demikian, anggota pengurus “Dewan Tujuh Belas” yang semula dipilih oleh parlemen dan provinsi pemegang saham kecuali Provinsi Holland, kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab Raja. Raja juga menjadi panglima tertinggi tentara VOC. Dengan demikian, VOC berada di bawah kekuasaan raja. Pengurus VOC mulai akrab dengan pemerintah Belanda. Kepentingan pemegang saham menjadi terabaikan. Pengurus tidak lagi berpikir memajukan usaha perdagangannya, tetapi berpikir untuk memperkaya diri. VOC sebagai kongsi dagang swasta keuntungannya semakin merosot. Bahkan tercatat pada tahun 1673 VOC tidak mampu membayar dividen. Kas VOC juga merosot tajam karena serangkaian perang yang telah dilakukan VOC dan beban hutang pun tidak terelakkan. Sementara itu para pejabat VOC juga mulai menunjukkan sikap dan perilaku gila hormat yang cenderung feodalis. Pada tanggal 24 Juni 1719 Gubernur Jenderal Henricus Zwaardecroon mengeluarkan ordonansi untuk mengatur secara rinci cara penghormatan terhadap gubernur jenderal, kepada Dewan Hindia beserta isteri dan anak-anaknya. Misalnya, semua orang harus turun dari kendaraan bila berpapasan dengan para pejabat tinggi tersebut, warga keturunan Eropa harus menundukkan kepala, dan warga bukan orang Eropa harus menyembah. Kemudian Gubernur Jenderal Jacob Mosel juga mengeluarkan ordonansi baru tahun 1754. Ordonansi ini mengatur kendaraan kebesaran. Misalnya kereta ditarik enam ekor kuda, hiasan berwarna emas dan kusir orang Eropa untuk kereta kebesaran gubernur jenderal, sedang untuk anggota dewan hindia, kuda yang menarik kereta hanya empat ekor dan hiasannya warna perak. Nampaknya para pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin berfoya-foya. Sudah barang tentu ini juga membebani anggaran. Posisi jabatan dan berbagai simbol kehormatan tersebut tidaklah lengkap tanpa hadiah dan upeti. Sistem upeti ini ternyata juga terjadi di kalangan para pejabat, dari pejabat di bawahnya kepada pejabat yang lebih tinggi. Hal ini semua terkait dengan mekanisme pergantian jabatan di tubuh organisasi VOC. Semua bermuatan korupsi. Gubernur Jenderal Van Hoorn konon menumpuk harta sampai 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda pada tahun 1709, sementara gaji resminya hanya sekitar 700 gulden sebulan. Gubernur Maluku berhasil mengumpulkan kekayaan 20-30 ribu gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden per bulan. Untuk menjadi karyawan VOC juga harus “menyogok”. Pengurus VOC di Belanda memasang tarif sebesar f bagi yang ingin menjadi pegawai onderkoopman pada hal gaji resmi per bulan sebagai onderkoopman hanya perbulan, untuk menjadi kapitein harus menyogok dan untuk menjadi kopral harus membayar 120 gulden begitu seterusnya yang semua telah merugikan uang lembaga baca Parakitri Simbolon, 2007 . Demikianlah para pejabat VOC terjangkit penyakit korupsi karena ingin kehormatan dan kemewahan sesaat. Beban utang VOC menjadi semakin berat, sehingga akhirnya VOC sendiri bangkrut dan gulung tikar. Bahkan ada sebuah ungkapan, VOC kepanjangan dari Vergaan Onder Corruptie tenggelam karena korupsi. Dalam kondisi bangkrut VOC tidak dapat berbuat banyak. Menurut penilaian pemerintah keberadaan VOC sebagai kongsi dagang yang menjalankan roda pemerintahan di negeri jajahan tidak dapat dilanjutkan lagi. VOC telah bangkrut. Oleh karena itu, pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar. Semua utang piutang dan segala milik VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Pada waktu itu sebagai Gubernur Jenderal VOC yang terakhir Van Overstraten masih harus bertanggung jawab tentang keadaan di Hindia Belanda. Ia bertugas mempertahankan Jawa dari serangan Inggris Penjajahan Pemerintah Belanda 1. Masa Pemerintahan Republik Bataaf Pada tahun 1795 terjadi perubahan di Belanda. Munculah kelompok yang menamakan dirinya kaum patriot. Kaum ini terpengaruh oleh semboyan Revolusi Prancis liberte kemerdekaan, egalite persamaan, dan fraternite persaudaraan. Berdasarkan ide dan paham yang digelorakan dalam Revolusi Prancis itu, maka kaum patriot menghendaki perlunya negara kesatuan. Bertepatan dengan keinginan itu pada awal tahun 1795 pasukan Prancis menyerbu Belanda. Raja Willem V melarikan diri ke Inggris. Belanda dikuasai Perancis. Dibentuklah pemerintahan baru sebagai bagian dari Prancis yang dinamakan Republik Bataaf 1795-1811. Republik Bataaf dipimpin oleh Louis Napoleon yang merupakan saudara dari Napoleon Bonaparte. Sementara itu, Raja Willem van Oranye Raja Willem V oleh pemerintah Inggris ditempatkan di Kota Kew. Raja Willem V kemudian mengeluarkan perintah yang terkenal dengan “Surat-surat Kew”. Isi perintah itu adalah agar para penguasa di negeri jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris bukan kepada Prancis. Dengan “Surat-surat Kew” itu pihak Inggris bertindak cepat dengan mengambil alih beberapa daerah di Hindia seperti Padang pada tahun 1795, kemudian menguasai Ambon dan Banda tahun 1796. Inggris juga memperkuat armadanya untuk melakukan blokade terhadap barang tentu pihak Prancis dan Republik Bataaf juga tidak ingin ketinggalan untuk segera mengambil alih seluruh daerah bekas kekuasaan VOC di Kepulauan Nusantara. Karena Republik Bataaf ini merupakan vassal dari Prancis, maka kebijakan-kebijakan Republik Bataaf untuk mengatur pemerintahan di Hindia masih juga terpengaruh oleh Prancis. Kebijakan utama Prancis waktu itu adalah memerangi Inggris. Oleh karena itu, untuk mempertahankan Kepulauan Nusantara dari serangan Inggris diperlukan pemimpin yang kuat. Ditunjuklah seorang muda dari kaum patriot untuk memimpin Hindia, yakni Herman Williem Daendels. Ia dikenal sebagai tokoh muda yang revolusioner. 2. Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia 1811-1816 Tanggal 18 September 1811 adalah tanggal dimulainya kekuasaan Inggris di Hindia. Gubernur Jenderal Lord Minto secara resmi mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai penguasa. Pusat pemerintahan Inggris berkedudukan di Batavia. Sebagai penguasa di Hindia, Raffles mulai melakukan langkahlangkah untuk memperkuat kedudukan Inggris di tanah jajahan. Dalam rangka menjalankan pemerintahannya, Raffles berpegang pada tiga prinsip. Pertama, segala bentuk kerja rodi dan penyerahan wajib dihapus, diganti penanaman bebas oleh rakyat. Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapuskan dan para bupati dimasukkan sebagai bagian pemerintah kolonial. Ketiga, atas dasar pandangan bahwa tanah itu milik pemerintah, maka rakyat penggarap dianggap sebagai penyewa. Berangkat dari tiga prinsip itu Raffles melakukan beberapa langkah, baik yang menyangkut bidang politik pemerintahan maupun bidang sosial ekonomi. Dalam menjalankan tugas di Hindia, Raffles didampingi oleh para penasihat yang terdiri atas Gillespie, Mutinghe, dan Crassen. Secara geopolitik, Jawa dibagi menjadi 16 keresidenan. Selanjutnya untuk memperkuat kedudukan dan mempertahankan keberlangsungan kekuasaan Inggris, Raffles mengambil strategi membina hubungan baik dengan para pangeran dan penguasa yang sekiranya membenci Belanda. Strategi ini sekaligus sebagai upaya mempercepat penguasaan Pulau Jawa sebagai basis kekuatan untuk menguasai Kepulauan Nusantara. Sebagai realisasinya, Raffles berhasil menjalin hubungan dengan raja-raja di Jawa dan Palembang untuk mengusir Belanda dari Hindia. Tetapi nampaknya Raffles tidak tahu balas budi. Setelah berhasil mengusir Belanda dari Hindia, Raffles mulai tidak simpati terhadap tokoh-tokoh yang membantunya. Sebagai contoh dengan apa yang terjadi pada Raja Palembang, Baharuddin. Raja Baharuddin termasuk raja yang banyak jasanya terhadap Raffles dalam mengenyahkan Belanda dari Nusantara, tetapi justru Raffles ikut mendukung usaha Najamuddin untuk menggulingkan Raja Baharuddin. 3. Dominasi Pemerintahan Belanda Raffles mengakhiri pemerintahannya di Hindia pada tahun 1816. Pemerintah Inggris sebenarnya telah menunjuk John Fendall untuk menggantikan Raffles tetapi pada tahun 1814 sudah diadakan Konvensi London. Salah satu isi Konvensi London adalah Inggris harus mengembalikan tanah jajahan di Hindia kepada Belanda. Dengan demikian, pada tahun 1816 Kepulauan Nusantara kembali dikuasai oleh Belanda. Sejak itu dimulailah Pemerintahan Kolonial Belanda. Setelah kembali ke tangan Belanda, tanah Hindia diperintah oleh badan baru yang diberi nama Komisaris Jenderal yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal. Komisaris Jenderal ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI yang beranggotakan tiga orang, yakni Cornelis Theodorus Elout, Arnold Ardiaan Buyskes, dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen. Pemulihan kondisi ekonomi dan keuangan Belanda harus segera diprogramkan. Apalagi setelah keberhasilan Belgia dalam berjuang untuk memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1830. Dengan pisahnya Belgia dari Belanda ini menjadi pukulan bagi Belanda. Keadaan ekonomi Belanda semakin berat. Sebab, Belanda banyak kehilangan lahan industri sehingga pemasukan negara juga semakin berkurang. Pemerintah Belanda terus mencari cara bagaimana untuk mengatasi problem ekonomi. Berbagai pendapat mulai dilontarkan oleh para pemimpin dan tokoh masyarakat. Salah satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan sistem dan cara melaksanakan politik kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki ekonomi di Negeri Belanda, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka sistem penanaman harus dikembangkan dengan memanfaatkan kebiasaan kaum pribumi/petani, yaitu dengan “kerja rodi”. Oleh karena itu, penanam yang dilakukan para petani itu bersifat wajib. Kita, orang Indonesia menyebut sistem ini dengan nama “Sistem Tanam Paksa”. Van den Bosch menggunakan prinsip bahwa daerah jajahan itu fungsinya sebagai tempat mengambil keuntungan bagi negeri induk. Diibaratkan oleh Baud, Jawa adalah “gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa harus dieksploitasi semaksimal mungkin untuk keuntungan negeri penjajah. Dapat dikatakan Jawa dimanfaatkan sebagai sapi perahan. Konsep Bosch itulah yang kemudian dikenal dengan Cultuurstelsel Tanam Paksa. Dengan cara ini diharapkan perekonomian Belanda dapat dengan cepat pulih dan semakin meningkat. Bahkan dalam salah satu tulisan Van den Bosch membuat suatu perkiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor dapat ditingkatkan sebanyak kurang lebih sampai juta setiap tahun. Van den Bosch menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC adalah cara yang terbaik untuk memperoleh tanaman ekspor untuk pasaran Eropa. Dengan membawa dan memperdagangkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya ke Eropa, maka akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar. Raja Willem tertarik serta setuju dengan usulan dan perkiraan Van den Bosch tersebut. Tahun 1830 Van den Bosch diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa, Van den Bosch segera mencanangkan sistem dan program Tanam Paksa. Secara umum Tanam Paksa mewajibkan para petani untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor di pasaran dunia. Jenis tanaman itu di samping kopi juga antara lain tembakau, tebu, dan nila. Secara rinci beberapa ketentuan Tanam Paksa itu termuat pada Lembaran Negara Staatsblad Tahun 1834 No. 22. Ketentuan-ketentuan itu antara lain sebagai berikut. a penduduk menyediakan sebagian dari tanahnya untuk pelaksanaan Tanam Paksa; b tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk pelaksanaan Tanam Paksa tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa; c waktu dan pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman Tanam Paksa tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi; d tanah yang disediakan untuk tanaman Tanam Paksa dibebaskan dari pembayaran pajak tanah; e hasil tanaman yang terkait dengan pelaksanaan Tanam Paksa wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda. Jika harga atau nilai hasil tanaman ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayarkan oleh rakyat, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada rakyat.; f kegagalan panen yang bukan disebabkan oleh kesalahan rakyat petani, menjadi tanggungan pemerintah; g penduduk desa yang bekerja di tanah-tanah untuk pelaksanaan Tanam Paksa berada di bawah pengawasan langsung para penguasa pribumi, sedang pegawai-pegawai Eropa melakukan pengawasan secara umum; dan h penduduk yang bukan petani, diwajibkan bekerja di perkebunan atau pabrik-pabrik milik pemerintah selama 65 hari dalam satu tahun; Menurut apa yang tertulis di dalam ketentuan-ketentuan tersebut di atas, tampaknya tidak terlalu memberatkan rakyat. Bahkan pada prinsipnya rakyat boleh mengajukan keberatan-keberatan apabila memang tidak dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ini artinya ketentuan Tanam Paksa itu masih memperhatikan martabat dan batas-batas kewajaran nilai-nilai kemanusiaan. Menurut Van den Bosch, pelaksanaan sistem Tanam Paksa harus menggunakan organisasi dan kekuasaan tradisional yang sudah ada. Dalam hal ini para pejabat bumiputra, kaum priayi dan kepala desa memiliki peran penting. Mereka ini sangat diharapkan dapat menggerakkan kaum tani wajib menanam tanaman yang laku di pasaran dunia. Kekuasaan mereka harus diperkokoh dengan cara diberi hak pemilikan atas tanah dan hakhak istimewa yang lain. Para penguasa pribumi akhirnya lebih menjadi alat kolonial. Dengan demikian masyarakat umum sudah kehilangan pimpinan yang menjadi tempat berlindung di negerinya sendiri. Penetapan pelaksanan sistem politik ekonomi liberal memberikan peluang pihak swasta untuk ikut mengembangkan perekonomian di tanah jajahan. Seiring dengan upaya pembaruan dalam menangani perekonomian di negeri jajahan, Belanda telah mengeluarkan berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan. 1 Tahun 1864 dikeluarkan Undang-Undang Perbendaharaan Negara Comptabiliet Wet. Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh parlemen. 2 Undang-Undang Gula Suiker Wet. Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. 3 Undang-Undang Agraria Agrarische Wet pada tahun 1870. Undang-Undang ini mengatur tentang prinsip-prinsip politik tanah di negeri jajahan. Di dalam undang-undang itu ditegaskan, antara lain a Tanah di negeri jajahan di Hindia Belanda dibagi menjadi dua bagian. Pertama, tanah milik penduduk pribumi berupa persawahan, kebun, ladang dan sebagainya. Kedua, tanahtanah hutan, pegunungan dan lainnya yang tidak termasuk tanah penduduk pribumi dinyatakan sebagai tanah pemerintah. b Pemerintah mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah. c Pihak swasta dapat menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk. Tanah-tanah pemerintah dapat disewa pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk dapat disewa selama lima tahun, ada juga yang disewa sampai 30 tahun. Sewa-menyewa tanah ini harus didaftarkan kepada pemerintah. Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialisme modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai 1 tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing, 2 tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa, 3 penyedia tenaga kerja yang perkebunan di Hindia Belanda semakin berkembang. Beberapa jenis tanaman perkebunan yang dikembangkan misalnya tebu, tembakau, kopi, teh, kina, kelapa sawit, dan karet. Hasil barang tambang juga meningkat. Industri ekspor terus berkembang pesat seiring dengan permintaan dari pasaran dunia yang semakin meningkat. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi, diperlukan sarana dan prasarana, misalnya irigasi, jalan raya, jembatan-jembatan, dan jalan kereta api. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu kelancaran pengangkutan hasil-hasil perusahaan perkebunan dari daerah pedalaman ke daerah pantai atau pelabuhan yang akan diteruskan ke dunia luar. Pada tahun 1873 dibangun serangkaian jalan kereta api. Jalan-jalan kereta api yang pertama dibangun adalah antara Semarang dan Yogyakarta, kemudian antara Batavia dan Bogor, dan antara Surabaya dan Malang. Pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera pada akhir abad ke-19. Tahun 1883 Maskapai Tembakau Deli telah memprakarsai pembangunan jalan kereta api. Pembangunan jalan kereta api ini direncanakan untuk daerahdaerah yang telah dikuasai dan yang akan dikuasai, misalnya Aceh. Oleh karena itu, pembangunan jalan kereta api di Sumatera ini, juga berdasarkan pertimbangan politik dan militer. Jalur kereta api juga dibangun untuk kepentingan pertambangan, seperti di daerah pertambangan batu bara di Sumatra Barat. Di samping angkutan darat, angkutan laut juga mengalami peningkatan. Tahun 1872 dibangun Pelabuhan Tanjung Priok di Batavia, Pelabuhan Belawan di Sumatra Timur, dan Pelabuhan Emmahaven Teluk Bayur di Padang. Jalur laut ini semakin ramai dan efisien terutama setelah adanya pembukaan Terusan Suez pada tahun 1869. Bagi rakyat Bumiputera pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan. Pertanian rakyat semakin merosot. Pelaksanaan kerja paksa masih terus dilakukan seperti pembangunan jalan raya, jembatan, jalan kereta api, saluran irigasi, benteng-benteng dan sebagainya. Di samping melakukan kerja paksa, rakyat masih harus membayar pajak, sementara hasil-hasil pertanian rakyat banyak yang menurun. Kerajinan-kerajinan rakyat mengalami kemunduran karena terdesak oleh alat-alat yang lebih maju. Alat transportasi tradisional, seperti dokar, gerobak juga semakin terpinggirkan. Dengan demikian rakyat tetap hidup menderita. » Nah, kamu sudah mempelajari sistem politik ekonomi liberal. Coba bagaimana pelaksanaan politik ekonomi liberal itu di Hindia Belanda, bagaimana dampaknya bagi rakyat? Coba buat komparasi antara pelaksanaan Tanam Paksa dan penerapan ekonomi liberal di Indonesia! Apa penilaianmu terhadap dua model politik penjajahan itu? Perkembangan agama Kristen di Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Perkembangan agama Kristen ini tidak dapat dilepaskan dari kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Indonesia. Bersamaan gelombang kedatangan bangsa-bangsa Eroapa seperti Portugis, Spanyol datang pula para missionaris untuk menyebarkan agama Kristen di pelayaran dan perdagangan yang dilakukan orang-orang Eropa itu sudah menjangkau ke seluruh wilayah Kepulauan Indonesia. Dalam kenyataannya agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan berkembang di berbagai daerah. Bahkan di daerah Indonesia bagian Timur seperti di Papua, daerah Minahasa, Timor, Nusa Tenggara Timur, juga daerah Tapanuli di Sumatera, agama Kristen menjadi mayoritas. Harus diakui bahwa kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia telah membuka jalan bagi perkembangan agama Kristen di Indonesia. Orang-orang Portugis menyebarkan agama Kristen Katolik selanjutnya disebut Katolik. Orangorang Belanda membawa agama Kristen Protestan selanjutnya disebut Kristen. Telah diterangkan dalam uraian sebelumnya bahwa pada abad ke-16 telah terjadi penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru. Oleh karena itu, periode ini sering disebut The Age of Discovery. Kegiatan penjelajahan samudra untuk menemukan dunia baru itu dipelopori oleh orang-orang Portugis dan Spanyol dengan semboyannya; gold, glory, dan gospel. Dengan motivasi dan semboyan itu maka penyebaran agama Katolik yang dibawa oleh Portugis tidak dapat terlepas dari kepentingan ekonomi dan politik. Minimal secara politik, kegiatan para missionaris dalam menyebarkan agama Kristen menjadi lebih lancar. Setelah menguasai Malaka tahun 1511 Portugis kemudian meluaskan wilayahnya ke Kepulauan Maluku dengan maksud memburu rempah-rempah. Pada tahun 1512 pertama kali kapal Portugis mendarat di Hitu di Pulau Ambon Kepulauan Maluku. Pada waktu itu perdagangan di Kepulauan Maluku sudah ramai. Melalui kegiatan peradagangan ini pula Islam sudah berkembang di Maluku. Kemudian datang Portugis untuk menyebarkan agama Katolik. Berkembanglah agama Katolik di beberapa daerah di Kepulauan Maluku. Para penyiar agama Katolik diawali oleh para pastor dalam bahasa Portugis, padre yang berarti imam. Pastor yang terkenal waktu itu adalah Pastor Fransiscus Xaverius SJ dari ordo Yesuit. Ia aktif mengunjungi desa-desa di sepanjang Pantai Leitimor, Kepulauan Lease, Pulau Ternate, Halmahera Utara dan Kepulauan Morotai. Usaha penyebaran agama Katolik ini kemudian dilanjutkan oleh pastor-pastor yang lain. Kemudian di Nusa Tenggara Timur seperti Flores, Solor, dan Timor agama Katolik berkembang tidak terputus sampai sekarang. Berikutnya juga berkembang agama Kristen di Kepulauan Maluku terutama setelah VOC menguasai Ambon. Pada waktu itu para zendeling aktif menyebarkan agama baru ini dengan semangat piesme, yaitu menekankan pertobatan orang-orang Kristen. Penyebaran agama Kristen ini juga semakin intensif saat Raffles berkuasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang pesat di Indonesia bagian timur. Agama Katolik juga berkembang di Minahasa setelah Portugis singgah di tempat itu pada abad ke-16. Penyebaran agama Katolik di daerah Minahasa dipimpin oleh pastor Diogo de Magelhaens dan Pedro de Mascarenhas. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1563, yang dapat dikatakan sebagai tahun masuknya agama Katolik di Sulawesi Utara. Tercatat pada ekspedisi itu sejumlah rakyat dan raja menyatakan masuk agama Katolik dan dibaptis. Misalnya Raja Babontehu bersama rakyatnya telah dibaptis oleh Magelhaens. Agama Kristen juga masuk dan berkembang di tanah Minahasa. Agama Katolik dan Kristen berkembang di daerah-daerah Papua, wilayah Timur Kepulauan Indonesia pada umumnya, Sulawesi Utara dan tanah Batak di Sumatera. Singkatnya agama Katolik dan Kristen dapat berkembang di berbagai tempat di Indonesia, termasuk di Batavia. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa perkembangan agama Kristen di Indonesia, secara intensif terjadi saat pengaruh kekuasaan orang-orangorang Barat Portugis, Belanda dan juga Inggris semakin kuat. Agama Kristen kemudian berkembang tidak hanya di Indonesia bagian Timur tetapi juga di berbagai wilayah seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi. Bahkan di Jawa ada sebutan Kristen Jawa. Perkembangan Kristen Jawa ini tidak dapat dilepaskan dari peran Kiai Sadrach. Dalam petualangannya mencari keyakinan agama, akhirnya ia memeluk agama Kristen setelah dibaptis pada tahun 1867. Ia kemudian mengembangkan Kristen Protestan dalam kandungan budaya Jawa. Ia bebas mengembangkan agama Kristen Protestan dengan budaya Jawa. Pengikutnya pun semakin banyak. Kiai Sadrach juga tidak mau tunduk dan bahkan kemudian memisahkan diri dari Gereja Protestan Belanda. Ia tinggal dan mengembangkan Kristen Protestan Jawa ini di desa Karangyoso sebelah selatan Kutoarjo. Banyak pengikut Kristen Jawa ini di Jawa Tengah.
Kekayaanbumi Nusantara ini dapat diibaratkan sebagai "mutiara dari timur". Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Kepulauan Nusantara atau Indonesia ini menarik perhatian kongsi-kongsi Eropa untuk menguasainya. Terjadilah perebutan hegemoni di antara mereka bangsa-bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia.
Sekolahmuonline - Contoh Soal Sejarah kelas XI dan Jawabannya BAB I Antara Kolonialisme dan Imperialisme ~ Part 1. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk anda, contoh soal dan jawabannya untuk materi pelajaran Sejarah kelas 11 SMA/SMK/MA/MAK BAB I Antara Kolonialisme dan Imperialisme. Untuk bagian yang pertama ini kita bahas tentang Perburuan “Mutiara dari Timur” dan Perebutan Hegemoni. Di dalamnya menjelaskan tentang Motivasi, Nafsu, dan Kejayaan Eropa; Petualangan, Penjelajahan, dan Perebutan Hegemoni. Selamat membaca, menelaah, semoga bermanfaat. Jangan lupa berbagi. Jawablah soal-soal berikut dengan jawaban yang benar dan tepat! 1. Di dalam sejarah bangsa-bangsa di dunia dikenal adanya masa penjelajahan samudra. Aktivitas penjelajahan samudra ini dalam rangka untuk menemukan dunia baru. Aktivitas penemuan dunia baru ini tidak terlepas dari motivasi dan keinginannya untuk bertahan hidup, memenuhi kepuasan dan kejayaan dalam kehidupan di dunia. Bahkan bukan sekedar motivasi, tetapi juga muncul nafsu untuk menguasai dunia baru itu demi memperoleh keuntungan ekonomi dan kejayaan politik. Pertanyaannya adalah daerah mana yang dimaksud dunia baru itu? Jawaban Yang dimaksud dunia baru waktu itu pada mulanya adalah wilayah atau bagian dunia yang ada di sebelah timur timurnya Eropa. Wilayah itu sebagai penghasil bahan-bahan yang sangat diperlukan dan digemari oleh bangsa-bangsa Eropa. Bahan-bahan yang dimaksudkan itu adalah rempah-rempah seperti cengkih, lada, dan pala. 2. Orang-orang Eropa berusaha sekuat tenaga untuk menemukan daerah penghasil rempah-rempah. Jelaskan Mengapa orang-orang Eropa sangat memerlukan rempah-rempah? Jawaban Rempah-rempah ini menjadi komoditas perdagangan yang sangat laris di Eropa. Rempah-rempah ini sangat diperlukan untuk bumbu masak dan bahan minuman yang dapat menghangatkan badan. Hal ini sangat cocok untuk orang-orang Eropa yang memang tinggal di daerah dingin. 3. Tujuan kedatangan bangsa Eropa terutama Portugis dan Spanyol ke wilayah timur tidak semata-mata mencari keuntungan melalui perdagangan rempah-rempah, tetapi ada tujuan yang lebih luas yaitu gold, glory, dan gospel. Jelaskan maksud tujuan-tujuan tersebut! Jawaban Tujuan mereka terkait dengan - Gold yaitu memburu kekayaan dan keuntungan dengan mencari dan mengumpulkan emas perak dan bahan tambang serta bahan-bahan lain yang sangat berharga. - Glory yaitu memburu kejayaan, superioritas, dan kekuasaan. Dalam kaitan ini mereka saling bersaing dan ingin berkuasa di dunia baru yang ditemukannya. - Gospel yaitu menjalankan tugas suci untuk menyebarkan agama. Pada mulanya orang-orang Eropa ingin mencari dan bertemu Prester John yang mereka yakini sebagai Raja Kristen yang berkuasa di Timur. 4. Jelaskan pengertian batu padrao! Jawaban Batu Padrao adalah batu yang sudah diberi pahatan lambang bola dunia yang dijadikan batu patok untuk dipasang di setiap daerah yang disinggahi Vasco da Gama. Setiap daerah yang disinggahi kemudian dipasang patok batu padrao sebagai tanda bahwa daerah yang ditemukan itu milik Portugis. Mari berpikir! 1. Jelaskan bukti empirik prinsip perubahan dan keberlanjutan dalam sejarah yang masih berlangsung pada masa kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke Kepulauan Nusantara! 2. Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Usmani pada tahun 1453 merupakan titik balik bagi perkembangan ekonomi dan politik di Eropa. Lakukan analisis terhadap hal tersebut! 3. Pada abad ke-16 mengapa Lisabon begitu cepat berkembang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah di Eropa? 4. Berikan penilaian dan tulis perasaanmu mengetahui perilaku Portugis dalam melakukan ekspedisi ke dunia timur dengan memasang padrao di setiap daerah yang disinggahi. 5. Buat suatu telaah kritis, mengapa waktu itu bangsa Indonesia akhirnya jatuh menjadi daerah jajahan bangsa asing?
KOLONIALISMEDAN IMPERIALISME A. Perburuan Mutiara Dari Timur dan Perenutan Hegemoni 1. Motivasi, Nafsu dan Kejayaan ( sama artinya dengan tujuan) 2. Petualangan, penjelajahan dan perebutan Hegemoni.